Sunday 8 July 2018

Jasa Design Logo

Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.




Aspek Logo 

logogram
yaitu logo yang berupa tanda gambar (picture mark), suatu identitas yang dipergunakan untuk menggambarkan citra atau karakter suatu perusahaan

logotype
adalah logo yang berupa logo kata (word mark), nama lembaga atau usaha atau produk yang tampil dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan ciri khas secara komersial.

logo ada dua jenis yaitu logogram dan logotype.
1. Sederhana

Logo yang sederhana itu baik Tidak banyak variasi dan pesan dalam logo mudah dicerna. Namun meskipun sederhana, logo haruslah berbeda dengan yang lainnya, sehingga logo tidak terkesan membosankan. Misalnya anda membuat logo yang hanya berbentuk bulat. Betul Itu sangat sederhana, namun tidak ada daya tarik dan sangat membosankan. Justru itu ambigu untuk dikategorikan sebagai sebuah logo karena sangat umum.

2. Mudah diingat dan dimengerti

Logo yang baik itu logo yang dapat mencerminkan pesan atau identitas dari sebuah perusahaan atau organisasi tertentu dalam sekali lihat.

3. Tahan lama

Logo yang tidak termakan tren itu lebih baik. Walau dalam jangka waktu yang lama pun tidak terkesan kuno, sehingga tidak usah repot-repot mendesain ulang atau merevisi logo tersebut.

4. Enak di pandang

Logo yang tidak rapi dan acak-acakan akan dilewatkan. Itu juga menjadi kesan bahwa organisasi atau perusahaan pemiliknya tidak profesional.

5. Sesuai fungsi

Sebuah logo harus melambangkan fungsi, makna dan produk dari pemiliknya sehingga orang yang melihat tidak salah mengerti. contoh: logo restoran bergambar handphone. Orang akan mengira itu adalah toko handphone bukan restoran. tapi bilamana ditambah tagline (keterangan) yang mendukung seperti 'makanan anda bisa dipakai SMSan', itu mungkin akan dimengerti dan malah menjadi unik. 

6. Tepat

Yang dimaksud tepat disini mengenai pemilihan berbagai elemen dalam logo, seperti warna, font, maskot dll. Sebagai contoh: bilamana suatu bandara menggukan logo bergambar api atau plus (+ (rumah sakit)) dan logo rumah sakit berwarna dasar hitam. Bayangkan sendiri bagaimana gambarannya? :p hehe

7. Unik dan menarik

Logo yang unik dan menarik akan membuat orang yang melihat tertarik. Juga akan menjadi ciri khas dari suatu organisasi atau perusahaan tertentu.

Dalam pembuatan logo yang baik sebaiknya memperhatikan aspek-aspek berikut
Mengidentifikasi suatu perusahaan.

Memembedakan dari produk atau organisasi yang lain.

Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas.

Menambah nilai.

Mempresentasikan aset yang berharga.
Properti legal suatu produk atau organisasi.
Fungsi Logo

0 comments:

Post a Comment